Sekda Anambas, Sahtiar SH saat memberikan sambutan pada launching e-SKM di Aula Prof M. Zein, Kantor Bupati KKA, Kamis (2/11/2023). (transkepri.com/yd)
TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), melakukan launching sekaligus sosialisasi sistem Informasi Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (e-SKM) di Aula Prof M. Zein, Kantor Bupati KKA, Kamis (2/11/2023).
Launching ditandai pemencetan bel sebagai tanda diluncurkannya Aplikasi berbasis on line tersebut. Peluncuran ini menandai bertambahnya inovasi yang telah di buat oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah KKA Sahtiar, SH, MM dalam sambutannya mengatakan, aplikasi e-SKM yang dilaunching saat ini merupakan inovasi dari BKPSDM Anambas.
"Kami atas nama pemerintah daerah menyambut baik hadirnya aplikasi yang baru saja kita launching, semoga dapat bermanfaat dalam meningkatkan pelayanan di daerah ini," ujar Sahtiar.
Suami Urai Dien Sutrisni mengaku bahwa Aplikasi ini memang sengaja dibuat oleh OPD demi meningkatkan mutu pelayanan publik di Anambas yang berkualitas dan maksimal.
Lebih lanjut ungkap Pria yang telah hampir 10 tahun mendampingi Haris-Wan dalam menahkodai Kabupaten Kepulauan Anambas, kedepan targetnya adalah dapat melihat tingginya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Yang paling penting dari peluncuran ini adalah adanya akselerasi dan digitalisasi dalam pelayanan publik yang optimal dan pemanfaatannya dapat langsung dirasakan masyarakat," tegasnya.
Masih kata mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat KKA (DPUPR) Anambas itu, dengan peluncuran aplikasi e-SKM ini nantinya akan berdampak baik bagi pembangunan daerah Kepulauan Anambas.
Sebab katanya, dengan aplikasi ini dapat mengefisiensikan waktu dan mengoptimalisasi peningkatan pelayanan publik.
"Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Anambas dalam proses perbaikan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.
Pria kelahiran Desa Air Nangak Kecamatan Palmatak juga berharap berharap e-SKM nantinya dapat diterapkan ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Anambas. dan terpenting pada tahun 2024 mendatang aplikasi e-SKM ini sudah dapat berjalan meski di beberapa OPD.
Saya juga minta mulai dari sekarang dan ke depannya, aplikasi ini sudah dapat disosialisasikan ke perangkat daerah, badan publik dan di desa-desa," imbuhnya. (yd)
Tulis Komentar