Pejabat Kapolres Karimun dan Kapolres Lingga Diganti

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. (humaspoldakepri)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Tiga personel Polda Kepri dan Polres jajaran alih tugas jabatan dan mutasi, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2360/X/KEP/2023 tanggal 14 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes.Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si, Minggu (15/10/23).

“Surat Telegram Mutasi tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., atas nama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.,”

Berikut beberapa daftar Pejabat Polda Kepri yang alih tugas jabatan berdasarkan surat telegram di atas :

1. AKBP Ryky Widya Muharam, S.H., S.I.K., dimutasikan sebagai Kapolres Lampung Barat Polda Lampung yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Karimun Polda Kepri.

2. AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., dimutasikan sebagai Kapolres Karimun Polda Kepri yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lingga Polda Kepri.

3. AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., dimutasikan sebagai Kapolres Lingga Polda Kepri yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri.

Kabidhumas Polda Kepri menuturkan bahwa mutasi personil Polda Kepri dan Polres/ta jajaran merupakan hal biasa di tubuh Polri yang mana tidak lain untuk melakukan penyegaran di tubuh Polri serta juga dalam rangka kesiapan kesatuan wilayah dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2024. 

"Selain itu mutasi itu juga sebagai persiapan pengamanan Pemilu 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si," ujar Kabid Humas Polda Kepri. (rilis)

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar