DPRD Setujui APBDP Lingga 2023 Rp1,011 Triliun
TRANSKEPRI.COM.LINGGA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga melaksanakan Paripurna Persetujuan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 menjadi APBD P Tahun Anggaran 2023, Selasa (26/09/2023).
Juru bicara Banggar DPRD Lingga, Raja Muchsin, SE menyampaikan rapat pembahasan RAPBD perubahan dimulai dari pembahasan kebijakan umum dan PPAS APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 kemudian sesuai mekanisme setelah rancangan Perda tentang APBD perubahan disampaikan oleh bupati dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat Badan Anggaran bersama OPD dan TAPD selanjutnya dilakukan harmonisasi dan finalisasi Tingkat Badan Anggaran bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga.
Menurutnya, rangkaian mekanisme pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 mulai dari penyampaian KUA dan PPAS, 15 Agustus 2023 sampai dengan pembahasan RAPBD Perubahan telah dilaksanakan dari 19-25 September 2023. Dan pada 26 September 2023 telah dilaksanakan Harmonisasi dan Finalisasi antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lingga dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga.
Tulis Komentar