Ada Mobil Tangki Sedot Hidran Secara Ilegal di Batuaji, Ini Penjelasan SPAM BP Batam
BU SPAM BP Batam membantah pemberitaan mengenai adanya beberapa mobil tangki yang menyedot hydran secara illegal di dekat RS Graha Hermine, Batuaji. (humasbpbatam)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU SPAM) BP Batam membantah pemberitaan mengenai adanya beberapa mobil tangki yang menyedot hydran secara illegal di dekat RS Graha Hermine, Batuaji.
Direktur Badan Usaha SPAM BP Batam, Denny Tondano mengatakan, dalam memberikan layanan kepada pelanggan yang mengalami gangguan layanan air, SPAM Batam/ABHi memasok air ke warga dengan menggunakan truk tangki ke wilayah-wilayah yang mengalami gangguan.
Dalam memberikan layanan, SPAM Batam telah mengoperasikan sebanyak 13 unit truk tangki. Terdiri dari 5 unit truk tangki milik SPAM Batam dan 8 unit truk tangki sewa dari pihak ketiga.
Tulis Komentar