Aklamasi, Pleno KONI Batam Sepakat Tunjuk Nur Syafriadi sebagai Plt Ketua Umum

Rapat pleno KONI Batam, Sabtu (12/08/23) terkait penunjukan Plt ketua umum. (ist)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Rapat pleno Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Batam yang digelar, Sabtu (12/08/23) bertempat di kantor KONI Batam dan dihadiri sejumlah pengurus, sepakat menunjuk Nur Syariadi sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) KONI Batam pasca berpulangnya Iskandar Alamsyah karena sakit yang dideritanya.

Penunjukan Nur Syafriadi secara aklamasi dalam rapat pleno yang digelar di kantor KONI Batam kawasan Pelita itu, mengacu pada AD/ART serta Peraturan organisasi KONI, bahwa jika Ketua Umum berhalangan tetap maka akan ditunjuk Wakil Ketua untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan melalui mekanisme rapat pleno, kemudian dan dituangkan dalam berita acara.

"Alhamdulilah hari ini kita telah berhasil merampungkan rapat pleno terkait pengisian Plt Ketum KONI Batam pasca berpulangnya Pak Iskandar. Orang boleh pergi dan organisasi KONI harus terus berlanjut," ungkap Sekretaris Umum (Sekum) KONI Batam, Helmy Hatta memimpin rapat pleno.

Dijelaskan Helmi, masa bakti Plt sifatnya sementara, yakni berlaku selama 6 bulan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) dari KONI Provinsi Kepri yang ditembuskan ke Walikota Batam dan pihak-pihak terkait.

Sementara Plt Ketua Umum KONI Batam, Nur Syafriadi yang sebelumnya menjabat mantan Ketua DPRD kepri 2004-2014, Ketum Koni dan Deputi BP / Otorita Batam 2014-2016, mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan peserta rapat pleno.

"Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan, saya berjanji akan melaksanakan amanah ini sebaik-baiknya sesuai AD/ART dan PO," ungkap Nur Syafriadi.

Dalam kesempatan itu, Nur Syafriadi juga mengaku akan segera berkomunikasi dengan Walikota Batam, Muhammad Rudi. Sebab menurutnya KONI hanya perpanjangan tangan Walikota Batam dalam urusan keolahragaan di Kota Batam.

Masih kata mantan Ketua DPRD Provinsi Kepri, yang juga mantan Ketua KONI Kepri ini, bahwa tugas dan tanggung jawab banyak yang sudah menanti, namun harus menunggu SK sebelum memulai tugas. (san)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar