Kepergok Setubuhi Wanita Disabilitas, Seorang Pria di Batam 'Dipermak' Warga

Seorang pria dewasa diringkus polisi karena melakukan persetubuhan terhadap seseorang perempuan disabilitas di Ruli Eden Park, Batam Kota, Kota Batam, pada Jumat (28/07/23). (transkepri.com/adri)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Seorang pria dewasa diringkus tim opsnal Reskrim Polsek Batam Kota karena aksi bejatnya yaitu melakukan persetubuhan terhadap seseorang perempuan yang memiliki keterbelakangan mental (Disabilitas), di Ruli Eden Park, Batam Kota, Kota Batam, pada Jumat (28/07).

Informasi yang berhasil diperoleh awak media, warga setempat langsung memergoki pelaku setelah usai melakukan aksi bejatnya itu, sehingga warga setempat emosi dan menghajar pelaku hingga babak belur (permak).

Tak selang lama, setelah pelaku dipermak massa, tim opsnal Reskrim Polsek Batam Kota mengamankan pelaku dan langsung digiring ke Mapolsek Batam Kota guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia membenarkan kejadian tersebut, pihaknya telah mengamankan seorang pelaku berinisial W (24). Pelaku ditangkap karena melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang perempuan yang memiliki keterbelakangan mental.

"Pelaku sudah kami amankan, saat ini masih dalam pemeriksaan. Masih kami dalami, karena korbannya disabilitas," ucap AKP Betty kepada transkepri.com, Sabtu (29/07). (adri)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar