Peringati HUT ke-50, DPD KNPI Anambas Fokus Bentengi Generasi Muda dari Pelecehan

Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke 50, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menaja sosialisasi ke SMA Negeri 1 Palmatak, Sabtu (22/7/23). (ist)

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Dalam rangka Hari Ulang Tahun  (HUT)  Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke 50, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menaja sosialisasi ke SMA Negeri 1 Palmatak, Sabtu (22/7/23).

Ketua  DPD KNPI Kepulauan Anambas, Khaidir, S.Pi mengatakan,  pada  sosialisasi kali ini  mengangkat Tema "Generasi Emas Menolak Pelecehan Seksual". Tema semacam ini diambil, mengingat maraknya polemik pelecehan kepada anak dibawah umur yang notabene selain menjadi tanggung jawab orang tua juga merupakan tanggung jawab negara  di kabupaten termuda di Provinsi Kepri.

"Membentengi generasi muda agar terhindar dari  pelecehan seksual merupakan  tugas dan tanggung jawab kita bersama bagaimana dapat  meminimalisir melalui proses-proses pencegahan yang sistematis, terstruktur dan  masif," ujarnya.

Khaidir menegaskan,  terkait masalah pelecehan seksual, tidak boleh ditoleransi dan harus di tindak berdasarkan UU yang berlaku.

"Saya tentunya memberikan apresiasi kepada kepala sekolah SMA 1 PALMATAK Disdikpora kka, KPPAD Kka, dan Polres KKA karna sudah mau terlibat langsung turun bersama-sama memberikan materi kepada generasi-generasi emas kita," tuturnya.

Lebih lanjut  dia mengingatkan, kepada seluruh pemuda Anambas  jika ada masalah terkait kepemudaan mari  selesaikan bersama-sama dengan KNPI Anambas mengingat DPD KNPI merupakan wadah milik seluruh pemuda Anambas.

"Saya mengajak kepada pemuda untuk bersama-sama  peduli terhadap kabupaten kepulauan Anambas yang kita cintai ini," tukasnya.

Sementara itu Tesa Prilianti, S.Psi Staff KPPAD Anambas, mengatakan kepada seluruh siswa dan remaja kepulauan anambas semoga bisa membangun kembali rasa self worth, rasa bahwa dirinya berharga, bahwa dirinya masih ada masa depan, dan hope karena keluarga.

"Remaja tidak perlu takut atau ragu untuk menyampaikan cerita baik pada professional ataupun orang lain
atau sebaya. Kami dari KPPAD akan selalu mendampingi dan siap mendengar apapun yang disampaikan oleh masyarakat kepulauan Anambas," tuturnya

Bripda Albert Alfredo Sembiring  dari Polres Kepulauan Anambas juga mengatakan, sebagaimana dalam rumusan Pasal 81 ayat (3) atau Pasal 82 ayat (2) dan atau Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang  Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 e K.U.H.Pidana.

"Saya berpesan agar kita semua sebisa mungkin menghindar dari situasi yang berbahaya karna pelecehan bisa terjadi dibanyak situasi dan tidak pernah menjadi kesalahan korban dan tetap memperhatikan ketentuan unsur-unsur perbuatan tindak pidana masing-masing. Saya sangat berharap agar anak anak muda yang berara di kabupaten kep anambas bisa semakin mengerti dan memahami bahayanya perbuatan pelecehan terhadap anak di bawah umur dan juga tingkat pelecehan yang terjadi di kabupaten anambas ini tidak semakin tinggi," ucapnya.

Rusnita, S.Pd selaku kepala sekolah SMA negeri 1 Palmatak, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada DPD KNPl kabupaten kepulauan Anambas yang menggelar sosialisasi ke SMA Negeri 1 Palmatak.

"Sekali lagi terimakasih atas kunjungannya, maaf jika ada sslah hilaf atau ada kekurangan dalam penyambutan kami, Kami atas nama SMA negeri 1 Palmatak mohon maaf dan berterima kasih atas kunjungan nya," tandasnya. (rilis)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar