Kirim Dua Wanita untuk Jadi PSK ke Batam, Dua Pria Ditangkap Polda Jambi
Ilustrasi: Perdagangan orang. (net)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Polda Jambi menangkap dua pria yang hendak menyalurkan gadis untuk menjadi pekerja seks komersil (PSK) di Batam, Kepulauan Riau. Dua pelaku ialah RAP (20) dan NK (19), warga Kabupaten Muaro Jambi.
Dilansir detikSumbagsel, Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Mas Edy mengatakan, pengungkapan itu berawal laporan dari orang tua para korban. Saat itu, pelaku hendak menjual handphone korban untuk modal berangkat ke Batam.
"Untuk kasus yang di Muaro Jambi para korban akan dibawa ke Batam untuk menjadi PSK, namun saat ingin naik kapal untuk menyeberang, pelaku tidak memiliki ongkos hingga berusaha menjual HP para korban tapi tidak laku," kata Mas Edy, Minggu (16/7/2023).
Tulis Komentar