Kepsek SD dan SMP Komitmen Cegah Pungli PPDB

Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP), di Batam menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Pungli PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024, Senin (03/06) diskominfo batam

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP), di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Pungli Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024 di Kota Batam, di Aula Embung Fatimah, Senin (03/06).

Penandatanganan Pakta Integritas ini disaksikan oleh Wakapolresta Barelang selaku Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Batam,  AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K, Inspektur Daerah Kota Batam selaku Wakil Ketua Pelaksana I UPP Kota Batam, Hendriana Gustini dan Kasi Intel Kejari Batam selaku Wakil Ketua Pelaksana II UPP Kota Batam, Jaksa Madya Andreas Tarigan.

“Penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai bentuk Komitmen bersama untuk mencegah Pungli di Dunia Pendidikan khususnya pada Proses PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 di Kota Batam,” ujar Wakapolresta Barelang yang juga Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Batam,  AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K.

Melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungli Pada Bidang Pendidikan Dalam Rangka PPDB Tingkat SD/SMP Tahun Pelajaran 2023/2024 di Wilayah Kota Batam, Syafrudin berharap para Kepala Sekolah yang hadir dapat menyampaikan permasalahan yang ditemukan dalam proses PPDB. Harapannya, pelaksanaan PPDB baik di tingkat SD maupun SMP dapat berjalan lancar tanpa ada persoalan hukum.

“Satgas UPP Kota Batam memberikan sosialisasi ini sebagai bentuk pencegahan Pungli. Satgas UPP Kota Batam mengawal dan mengawasi pelaksanaan PPDB. Harapan kami tidak sampai pada tahap penindakan atau penegakan hukum,” 
paparnya dihadapan para Kepala Sekolah.

Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber yang memberikan pemaparan materi kepada para Kepala Sekolah. Materi disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Barelang atau yang mewakili Kompol Budi Hartono / Ipda Ari Purnomo, Asisten Ombudsman Kepri, Cindy dan Inspektorat Kota Batam Hendriana Gustini .(rilis)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar