PPDB di Bengkong, 286 Orang Tua Lapor. Anak Tidak Tertampung

Sebanyak 286 orang tua melapor terkait anak yang tak tertampung di sekolah dasar se-Kecamatan Bengkong. (diskominfo batam)

TRANSKEPRI.COM.BATAN - Sebanyak 286 orang tua melapor terkait anak yang tak tertampung di sekolah dasar se-Kecamatan Bengkong. Orang tua mengadu dan berharap anak mereka bisa sekolah tahun ini.

Mendapat laporan itu, Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi, dan Wali Kota Batam Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Batam sekaligus Pelaksana Harian Kepala Disdik Batam, Jefridin Hamid, langsung mendatangi orang tua calon murid di SD 12 Bengkong, Selasa (27/6/2023).

"Kami berharap, dengan pertemuan ini bisa mendapatkan kebijakan yang tepat dan terbaik untuk semua," ujar perwakilan orang tua calon siswa, Anton.

Sementara itu, perwakilan Kepala Sekolah se-Kecamatan Bengkong, Nasikin melaporkan bahwa di Bengkong terdapat 12 sekolah dengan total Rencana Daya Tampung sebanyak 1.116 siswa.

"Untuk PPDB 2023-2024 ini total calon siswa yang mendaftar sebanyak 1.236 orang. Dan ada 286 orang tua yang mengadu dengan persoalan tak tertampung dan bertahan di pilihan 1, tak mau ke pilihan 2," ujarnya.

"Selain itu, terdapat calon siswa yang terkendala belum memiliki akte hingga domisili belum jadi," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi, bersama Wali Kota Batam langsung memberikan solusi terbaik dan disambut gembira orang tua calon siswa.

"Saya juga orang tua, waktu anak masuk sekolah, ibu juga sibuk. Permasalahan ini pasti ada solusinya," tegas Marlin.

Ia menegaskan, seluruh keputusan ada di Pemko Batam, pihaknya sudah berbincang langsung dengan Wali Kota Batam untuk menerima langsung calon siswa.

"Orang tua bersedia jika satu kelas menampung 40 siswa," katanya.

Sementara itu, Jefridin menambahkan, dengan arahan dan hasil pertemuan Wagub dengan Wali Kota Batam, semua calon siswa bisa diterima tahun ini.

"Terima kasih buk Wagub yang sudah berbicara langsung dengan Wali Kota Batam terkait persoalan anak didik di Batam," ujar PLH Kadisdik tersebut.

Ia menegaskan, semua calon siswa, dengan solusi ini, sudah sah menjadi calon siswa dengan keputusan satu kelas dari 36 siswa menjadi 40 siswa.

"Kepala sekolah dan Disdik akan menangani secara teknis ke depannya. Untuk pendaftaran ulang dibuka 1 Juli mendatang," katanya.(rilis)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar