Ini Cara Agar IMEI di Perangkat Baru Tidak Diblokir

Salah satu produk SmartFren. OTO/ Ist

TRANSKEPRI.COM. JAKARTA - Penggunaan International Mobile Equipment Identity (IMEI) telah resmi diatur oleh pemerintah. Aturan ini sebagai upaya mencegah peredaran perangkat telekomunikasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat, industri, operator dan negara.

“Aturan ini berlaku mulai tanggal 18 April 2020, dengan skema white list, yaitu proses pengendalian IMEI secara preventif, agar masyarakat mengetahui terlebih dahulu legalitas perangkat yang dibelinya,” kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Ismail, usai rapat skema IMEI, di kantor Kominfo, Jumat (28/2/2020).

Setelah aturan ini berlaku, masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan IMEI di situs web yang disediakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sebelum membeli handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT), baik pembelian melalui toko maupun daring.


“Sebelum beli, cek dulu di website imei kominfo” tegas Ismail. Pengecekan dilakukan hanya dengan memasukkan nomor IMEI perangkat tersebut. Jika tidak terdaftar, sebaiknya jangan dibeli. Pengecekan ini perlu dilakukan, agar perangkat yang baru dibeli tidak diblokir, dan tetap bisa mendapat layanan seluler dari operator. Sebab, operator juga ikut berkomitmen untuk mengawasi perederan perangkat HKT ilegal di Indonesia.

Sementara itu, bagi masyarakat yang membawa atau membeli perangkat dari luar negeri, wajib mendaftarkan IMEI perangkat tersebut melalui sistem aplikasi yang sedang disiapkan, dan mulai berlaku juga pada 18 April 2020.

Namun, Heru Pambudi, Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, menuturkan, bagi perangkat dari luar negeri yang dibeli dengan harga di atas USD500, selain mendaftar juga akan dikenakan pajak impor. Pembelian juga hanya dibolehkan maksimal dua perangkat.

“Kalau dia tidak register, ya diblokir. Tidak bisa digunakan (perangkatnya di Indonesia),” tutur Heru, di tempat yang sama. (ssb)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar