Tahanan Meninggal di Sel Polsek Lubuk Baja dalam Kondisi Tergantung

Ilustrasi: Upaya gantung diri. (net)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di sel tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja, Sabtu (10/9) sekira pukul 01:00 WIB dini hari.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sibadariba mengatakan, pihaknya membenarkan adanya tahanan titipan Kejaksaan Negeri Batam yang meninggal di ruang tahanan Polsek Lubuk Baja, Kota Batam. Adapun korban berinisial AR (32), meninggal dunia diduga karena bunuh diri.

"Tahanan itu gantung diri menggunakan tali celana yang sedang dipakainya," ungkap Tigor kepada transkepri.com, saat dikonfirmasi pada hari Sabtu (10/06).

Korban saat itu sedang sendirian berada di ruangan tahanan, sebab ia tengah menjalani isolasi mandiri karena terpapar Covid 19.

"Korban diketahui telah berada di ruang tahanan Polsek Lubuk Baja sudah selama 66 hari," ucap Tigor.

"Korban merupakan pelaku tindak pidana 365 KUHPidana (Curas)," jelas Tigor. (adri)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar