363 Butir Ekstasi dan 10 Kg Sabu Diblender Polresta Barelang

Polresta Barelang musnahkan Narkotika jenis sabu sebanyak 10 kg dan ekstasi sebanyak 363 butir, di Mapolresta Barelang, Selasa (30/05). (transkepri.com/adri)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Polresta Barelang menggelar pemusnahan Narkotika bersama Forkopimda Kota Batam, yang dilaksanakan di Mapolresta Barelang, Kota Batam, pada Selasa (30/05).

Adapun narkotika yang dimusnahkan dengan cara diblender dan direbus berjenis Sabu-sabu seberat 10 kg dan Ekstasi sebanyak 363 butir.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan, pihaknya dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang telah mengungkap kasus Narkotika yang berhasil menangkap 5 orang tersangka dalam kurun waktu sejak (03/05/2023) hingga (22/05/2023).

"Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap 4 Orang tersangka yang berinisial AR, DP, EH dan MY dalam kasus Narkotika jenis sabu, dan AR pelaku wanita dalam kasus Narkotika jenis Ekstasi," ungkap Kombes Pol Nugroho pada saat konfrensi pers.

Kombes Pol Nugroho menjelaskan, dari narkotika yang dimusnahkan itu, Satresnarkoba Polresta Barelang mengamankan 4 orang tersangka laki-laki masing-masing berinisial AR (19), BP (29), EH (35), dan MY (41) dengan barang bukti sebanyak 10 kg sabu.

"Keempat tersangka ditangkap pada Rabu, (03/05) kemarin, di Pulau Semakau Kecil, Perairan Laut Belakang Padang, Kota Batam," jelasnya.

Kemudian seorang pelaku perempuan inisial HR untuk 363 pil ekstasi.

"Pelaku ditangkal dirumahnya yang beralamat di kawasan Tanjung Uma, Lubuk Baja, Kota Batam, pada Jumat (17/05) kemarin," Beber Kombes Pol Nugroho.

Ia juga menambahkan, untuk nilai narkotika yang telah diungkap berkisar sekitar Rp15 miliar (Narkotika Sabu). Jadi total keseluruhan yang akan dimusnahkan sebanyak 10 kg sabu dan 363 butir pil ekstasi.

"Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan (2) juncto (Jo) Pasal 114 (2) Jo 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya. (adri)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar