TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Recep Tayyip Erdogan telah resmi memenangkan pemilihan presiden (pilpres) Turki putaran kedua. Erdogan akan menjadi Presiden Turki hingga tahun 2028.
"Berdasarkan hasil sementara, telah ditentukan bahwa Recep Tayyip Erdogan terpilih sebagai presiden," kata Ketua Dewan Pemilihan Tertinggi Ahmet Yener seperti dikutip AFP dari kantor berita negara Anadolu, Senin (29/5/2023).
Untuk diketahui, pilpres putaran kedua ini digelar setelah pemilihan yang pertama pada 14 Mei lalu gagal menentukan capres pemenang. Sebab, kala itu tidak ada capres yang mampu meraup perolehan suara di atas 50 persen.
Erdogan unggul tipis dengan selisih lima poin atas capres oposisi Kemal Kilicdaroglu dalam pertarungan pilpres yang ketat dua pekan lalu. Hasil pilpres putaran utama menunjukkan 49,5 persen suara diraup Erdogan dan 44,9 persen suara diraup Kilicdaroglu.
Capres nasionalis Sinan Ogan berada di urutan ketiga dengan 5,2 persen suara dukungan dan tereliminasi untuk mengikuti putaran kedua. Hasil pilpres putaran pertama itu mengacaukan harapan para lembaga survei yang menempatkan Kilicdaroglu di posisi teratas.
Dalam putaran kedua ini, para pemilih sah akan menentukan apakah Erdogan atau Kilicdaroglu yang akan memimpin Turki untuk lima tahun ke depan.
Tak hanya itu, pilpres ini juga akan menentukan bagaimana negara itu dikelola, ke mana arah ekonominya di tengah krisis biaya hidup yang parah, dan bagaimana bentuk kebijakan luar negerinya. (detikcom)
[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]
Tulis Komentar