Satlantas Polresta Barelang Tindak Pelaku Balap Liar

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari, didampingi oleh Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra, melakukan giat antisipasi balap liar di Kota Batam, Jumat (19/05/23) malam. (transkepri.com/adri)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar giat antisipasi balap liar di sejumlah wilayah di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (19/05) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari, dan didampingi oleh Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra, beserta personel Satlantas Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kasat Lantas Polresta Barelang mengatakan, penindakan ini dilaksanakan untuk menanggapi aduan atas keresahan masyarakat terhadap aksi balap liar yang kerap kali terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang.

"Aksi balap liar ini sangat meresahkan warga Batam, sehingga Kapolresta Barelang langsung memberikan perintah kepada Satlantas Polresta Barelang untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar tersebut," ujar Kompol Cut Putri Amelia Sari, pada Sabtu (20/05).

Lanjutnya, dalam pelaksanaannya, 30 personel terbagi dalam tiga regu dikerahkan untuk melakukan penindakan di sejumlah titik lokasi rawan balap liar seperti Simpang Hotel 01 Batam Center, Simpang Gelael, Simpang Frengky, Simpang Kara dan Dataran Engku Putri (Alun-Alun).

Kompol Cut Putri juga menyampaikan, penindakan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Barelang berhasil mengamankan 21 unit kendaraan bermotor. Rata-rata, motor tersebut didominasi dengan knalpot brong.

"Bagi para pengendara yang telah terbukti melakukan pelanggaran langsung kita tilang non elektronik atau tilang ditempat," tegasnya.

Kompol Cut Putri juga menambahkan, peran serta orang tua untuk mengantisipasi aksi balap liar ini sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, orang tua harus terus menerus memberikan edukasi terhadap anak-anaknya.

"Diharapkan kepada orang tua untuk membatasi anak-anaknya saat beraktivitas pada waktu malam hari. Karena hal ini adalah salah satu faktor bagi para remaja terpengaruh untuk kumpul-kumpul hingga berujung pada aksi balap liar sehingga membuat keresahan bagi warga," pungkasnya. (adri)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar