TRANSKEPRI.COM.BATAM- Pengguna jasa pelabuhan domestik punggur, Kota Batam, mengeluh terkait boarding pass pelabuhan yang mereka beli ternyata data yang tertera pada boarding pass tersebut tidak sesuai dengan data pengguna jasa.
Yang lebih parahnya lagi, pengguna jasa dikagetkan bahwa boarding pass pelabuhan yang dibelinya dicetak atau diterbitkan di tanggal dan jam yang sudah berlalu alias tanggal dan jam kemarin.
Salah seorang pengguna jasa pelabuhan Punggur, berinisial C (23) mengatakan, ia bersama 3 rekannya melakukan perjalan ke Kabupaten Lingga melalui pelabuhan Punggur, dirinya kaget setelah mengecek boarding pass pelabuhan yang ia beli seharga Rp 10.000,- di loket pelabuhan Punggur ternyata data dirinya tidak sesuai dengan apa yang tertulis di boarding pass miliknya.
"Tadi di atas (Loket) memang sempat ditanya nama. Kirain mau dicantumkan di tiket atau boarding pass. Tapi rupanya tak ada. Udah di kapal baru sadar. Ternyata namanya beda. Kami ada 4 orang yang berangkat. Semuanya sama data kami tidak sesuai, nama kami ditulis Dabo," ujar C kepada transkepri.com, Jumat (12/05).
Ia juga mempertanyakan, kenapa nama pengguna jasa yang tertera pada boarding pass tidak sesuai dan juga tanggal penerbitan boarding pass tidak sesuai dengan pada saat tanggal ia membeli boarding pass tersebut.
"Percuma petugas menanyakan nama saya, kali yang dicantumkan di boarding pas tidak sesuai dengan nama asli saya. Dan anehnya kenapa saya membeli boarding pass pada Jumat (12/05/2023) sekira pukul 10:00 WIB, tetap boarding pass yang diberikan ke saya boarding pass terbitan tanggal (11/05/2023) pukul 16:02 WIB, artinya saya beli boarding pass bekas," ucap C.
C berharap, Pemerintah khususnya pihak Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam dapat mengevaluasi dan memperbaiki sistem dan SDM yang ada saat ini, agar kedepannya menjadi lebih teliti dan lebih baik lagi.
"Harapannya semoga diperbaiki. Jangan anggap sepele ini. Data lah penumpang betul-betul. Kita naik kapal ni bukan gratis. Kita bayar," tegas C.
Sementara, Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan, pihaknya berterimakasih atas laporan dari masyarakat selaku pengguna jasa pelabuhan. Terkait pengaduan pengguna jasa terhadap boarding pass tersebut, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap sistem serta petugas yang bertugas di pelabuhan tersebut.
"Terimakasih atas laporannya. Kami akan segera melakukan evaluasi terhadap sistem dan SDM setelah sholat Jumat. Nanti saya akan panggil petugas yang bersangkutan," ucap Dendi saat dikonfirmasi oleh awak media.
Ia juga menjelaskan, terkait ketidaksesuaian nama pengguna jasa di boarding pass, pihaknya juga akan memanggil agen kapal yang bersangkutan untuk dijadikan perhatian kedepannya.
"Untuk masalah nama pengguna jasa yang tidak sesuai di boarding pass, bisa jadi agennya ingin instan, sehingga terjadi ketidaksesuaian data. Namun, hal ini tetap menjadi masukan buat kami untuk memperbaiki nya," pungkasnya. (adri)
Tulis Komentar