PT Blue Steel Industries Sanggah KKP Terkait Izin dan Aktivitas Reklamasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Menghentikan Sementara PT Blue Steel Industri, berlokasi Kampung Panau, Kabil, Nongsa, Kota Batam, pada (05/05/2023). (transkepri.com/adri)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- PT Blue Steel Industries (BSI) di Kota Batam, Kepri menyanggah pernyataan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perihal perizinan dan aktivitas reklamasi di proyeknya.
"Sejak PT BSI memperoleh alokasi lahan pada tahun 2019, kami tidak pernah melakukan kegiatan apapun di bibir pantai termasuk reklamasi," ucap Direktur Legal PT BSI, Al Hadid, Sabtu (06/05).
Perihal izin ia menjelaskan, KKP menemukan terdapat tambahan tanah akibat longsoran hujan yang mengakibatkan sedikit lahan baru di areal bibir pantai PT BSI. Akibatnya, KKP melakukan penindakan agar tidak longsor kembali.
Tulis Komentar