KPU Lingga Gelar Sosialisasi PKPU No 10 Tahun 2023
TRANSKEPRI.COM.LINGGA- Komisi pemilihan umum ( KPU) Kabupaten Lingga mengadakan sosialisasi peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan rakyat daerah provinsi dan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/ kota di aula hotel sakura Dabo Singkep, Jum'at (28/4/2023).
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini kita sama sama dapat menghadapi ketentuan mengenai program jadwal kegiatan tahapan pencalonan anggota dewan perwakilan rakyat, Dewan perwakilan rakyat provinsi dan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/ kota, dan juga ada sedikit perubahan perubahan ketentuan dari pemilu tahun 2019 kemaren," tutur Ketua KPU Lingga Hasbullah.
Wakil Bupati Lingga Neko Wesha mengatakan, sosialisasi tahapan peraturan KPU NO 10 tahun 2023 tentang pencalonan dewan perwakilan rakyat, Dewan perwakilan rakyat daerah provinsi dan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota merupakan salah satu tahapan penting dalam pemilu legislatif.
Tulis Komentar