Perubahan Struktur TNI AD, Danrem Minimal Berpangkat Brigjen
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- TNI Angkatan Darat (AD) menggelar rapat pimpinan (rapim) tahun 2020. Pada agenda ini, TNI AD melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja dan anggaran 2019, sekaligus membuat perencanaan program untuk 2020.
Rapim dihadiri oleh seluruh Perwira Tinggi (Pati) TNI AD yang berdinas di dalam maupun di luar struktur TNI AD. Hal ini berbeda dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya yang hanya melibatkan pati di dalam struktur internal. Total ada 834 prajurit yang hadir dalam rapim ini.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, salah satu pokok pembahasan dalam rapim sekarang yakni terkait reorganisasi atau perubahan struktur di TNI AD. Sebab sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui penambahan jabatan di tubuh TNI.
“Pada saat awal tahun lalu saya masuk ke sini (menjadi KSAD-Red) itu ada 78 perwira tinggi, bintang 1, bintang 2, bintang 3, kemudian 502 kolonel nggak punya jabatan,” kata Andika di Mabesad, Jakarta Pusat, Rabu (26/2).
Andika menjelaskan, di tubuh TNI AD ada 239 jabatan pati yang siap diisi. Seleksi penempatan jabatan akan dipimpin oleh Kepala Staf Umum (Kasum) Mabes TNI Letjen Joni Supriyanto, melalui Dewan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
“Dengan nanti diputuskan dalam Wanjakti, dikeluarkan keputusan Panglima. Praktis tidak ada lagi perwira tinggi yang tidak punya jabatan,” imbuhnya.
Proses seleksi di Wanjakti akan dimulai pada Jumat (28/2) mendatang. Dalam jabatan baru ini, TNI AD juga rencananya akan menambahkan Komando Resimen Militer (Korem) dan Komando Daerah Militer (Kodam) di daerah. Hanya saja Andika belum merinci hal itu.
“Korem yang kita tambah adalah korem di Kalimantan Utara, yang tadinya tidak ada, sekarang menjadi ada,” tandasnya.
Selain itu, Korem-Korem yang saat ini sudah ada juga akan dinaikan statusnya. Jika sebelumnya dijabat oleh perwira berpangkat Kolonel, maka sekarang akan dijabat oleh perwira berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Kenaikan kepangkatan ini akan diikuti oleh jajaran di bawahnya. (tm)
Tulis Komentar