Cabjari Natuna di Tarempa Lakukan Aksi "Jaga Desa" Ini Tujuannya

Cabjari Natuna di Tarempa saat menggelar aksi "Jaga Desa", Selasa (04/04/23) di Tarempa. (transkepri.com/yd)

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa gelar Penyuluhan Hukum  yang bartajuk "Jaga Desa " bagi desa yang ada di Kecamatan Jemaja Barat , Selasa (4/4/2023) kemarin.

Seperti diketahui di Kecamatan Jemaja Barat terdapat tiga desa antara lain  Desa Keramut, Desa Impol dan Desa Sunggak.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Josron Sarmulia Malau, SH, , mengatakan, langkah yang dilakukan agar desa yang ada di Kecamatan Jemaja Barat dapat menggunakan anggaran desa dengan tepat sasaran.

Pada kesempatan itu, Kacabjari menerangkan materi berjudul "Pengelolaan Dana Desa Yang Tepat Sasaran dan Antisipasi Penyalahgunaannya Untuk Mencegah Tindak Pidana Korupsi".

"Yang kita sampaikan, adalah seputar pengelolaan dana desa sesuai prioritas dana desa tahun 2023 yang diatur di peraturan menteri desa dan daerah tertinggal nomor 8 tahun 2022," ujar Josron.

Selain itu lanjut dia,  juga dibahas pentingnya peran BumDes,  dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.

Josron juga menghimbau,  kepada seluruh kepala desa se-kecamatan Jemaja Barat agar berhati-hati dalam mengelola keuangan desa.

Diharapkan para peserta dapat  aktif dalam bertanya apabila ada permasalahan di desa dan Cabjari Natuna di Tarempa melalui program jaga desa siap menerima segala macam pertanyaan dan memberikan solusi hukum atas persoalan tersebut.

Besar harapan kata  Kacabjari agar desa-desa di kecamatan jemaja barat dapat berhasil dalam penggunaan dana desa dan tidak terjerat dalam masalah hukum.

" Pesan saya, nanti di akhir tahun akan diadakan evaluasi atas kinerja masing-masing desa dalam mengelola keuangan desanya dan apabila nanti ditemukan unsur niat jahat untuk korupsi maka Kejaksaan tidak segan untuk menindak secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain yakni, Kepala Desa, Kaur Keuangan, Ketua BPD dan Ketua BUMDES.  Plt. Kasubsi Pidum dan Pidsus HARYS GANDA TIAR SITORUS dan Staf Intelijen dan Datun REZA RAMADANI, S.Sos,  Camat Jemaja Barat ZULFAHMI, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dihadiri oleh Kabid Administrasi Pemerintahan Desa M. DWI JAYA PUTERA, S.H., serta  Tenaga Ahli Pendamping Desa (TAPM) Kab. Kep. Anambas Ir. IDRUS. (yd)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar