PAD Lingga Tahun 2022 dari Sektor Pajak Alami Penurunan

Kepala Bapenda Lingga, Sumiarsih SPd bersama staff. (transkepri.com/hendra)

TRANSKEPRI.COM.LINGGA- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lingga dari sebelas sektor pajak tahun 2022 mencapai diangka Rp36,1 miliar. Angka tersebut jauh di bawah yang ditargetkan sebesar  Rp46,6 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga, Sumiarsih, S,Pd, mengatakan tahun 2022 pendapatan  PAD kabupaten Lingga dari sektor pajak  menurun dibandingkan  pada tahun sebelumnya .

Kondisi ini disebabkan kebijakan dan regulasi yang berubah- ubah dari pemerintah pusat, khususnya izin pertambangan. Sehingga banyak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan pasir tidak dapat beroperasi sepanjang tahun 2022.

"Kita tidak bisa berbuat lebih, memang tidak bisa dipungkiri PAD kita sebagian besar dari sektor galian C. Namun perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan pasir pada tahun 2022 lalu banyak tidak beroperasi, sehingga PAD tahun 2022 tidak bisa mencapai target. Untuk itu, tahun ini kita akan coba genjot lagi agar PAD bisa naik dari tahun lalu," ujarnya, Senin (27/2/2023).

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga pada tahun 2023 ini menargetkan penerimaan PAD dari sektor pajak sebesar Rp66 miliar. Untuk mencapai target tersebut Bapenda berupaya semaksimal mungkin agar target PAD bisa terealisasikan. 

"Kita optimis target PAD tahun 2023 ini dapat terealisasikan. Sekarang ini kami lagi merancang program-program bagaimana PAD tahun ini dapat mencapai target," ungkapnya.

Dikatakannya, dalam upaya untuk mencapai  target PAD 2023, semuanya tidak terlepas dari peran aktif dan berbagai terobosan yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) teknis untuk memaksimalkan potensi PAD disemua sektor. 

"Kita berharap OPD teknis melakukan terobosan-terobosan agar target PAD 2023 dapat tercapai sesuai yang telah ditetapkan," pungkasnya. (rilis)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar