PAD Lingga Tahun 2022 dari Sektor Pajak Alami Penurunan
TRANSKEPRI.COM.LINGGA- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lingga dari sebelas sektor pajak tahun 2022 mencapai diangka Rp36,1 miliar. Angka tersebut jauh di bawah yang ditargetkan sebesar Rp46,6 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga, Sumiarsih, S,Pd, mengatakan tahun 2022 pendapatan PAD kabupaten Lingga dari sektor pajak menurun dibandingkan pada tahun sebelumnya .
Kondisi ini disebabkan kebijakan dan regulasi yang berubah- ubah dari pemerintah pusat, khususnya izin pertambangan. Sehingga banyak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan pasir tidak dapat beroperasi sepanjang tahun 2022.
"Kita tidak bisa berbuat lebih, memang tidak bisa dipungkiri PAD kita sebagian besar dari sektor galian C. Namun perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan pasir pada tahun 2022 lalu banyak tidak beroperasi, sehingga PAD tahun 2022 tidak bisa mencapai target. Untuk itu, tahun ini kita akan coba genjot lagi agar PAD bisa naik dari tahun lalu," ujarnya, Senin (27/2/2023).
Tulis Komentar