Berkenalan Melalui Aplikasi Kencan, Wanita di Batam Diraba dan Nyaris Diperkosa
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Polsek Sekupang telah meringkus pelaku percobaan pemerkosaan berinisial CWN (25) di rumah salah seorang temannya di Kota Batam. Tersangka ditangkap polisi pada tanggal (04/02) lalu. Adapun korbannya seorang wanita berinisial FH (22).
Kapolsek Sekupang, Kompol Z A Cristopher Tamba mengatakan, dari hasil pengakuan tersangka, CWN dan korban sudah saling kenal memalui aplikasi media kencan (Tan-Tan) sekitar 1 minggu lamanya. Kemudian mereka membuat janji untuk bertemu dan makan malam bersama. Setelah makan malam bersama, pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan di sekitar Kota Batam.
"Karena waktu sudah larut malam, korban meminta diantar pulang kepada pelaku, kemudian pelaku membujuk korban untuk keliling dan berhenti disebuah pondok, lalu pelaku memaksa korban untuk menuruti hawa nafsu pelaku," ujar Kompol Z A Cristopher Tamba pada saat konfrensi pers, Kamis (23/02).
Ia juga menjelaskan, disaat pelaku memaksa korban untuk menuruti nafsunya, kemudian korban memberontak dan lari. Lanjutnya, tersangka mengejar korban dengan cara menyeret korban. Kemudian korban kembali meronta akhir nya berhasil melarikan diri ke jalan raya dan meminta pertolongan kepada pengguna jalan.
Tulis Komentar