Arsjad Rasyid Ketum dan Abdul Razak Waketum Binpres, Pengurus PB Perpani Dilantik

Ketum PB Perpani, Arsjad Rasyi dan Waketum II Binpres, Abdul Razak saat dilantik, Rabu (08/02/23). (istimewa)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Pengurus Besar Persatuan Panahan Indonesia (PB Perpani) Periode 2022-2026, pada Rabu (08/02/23), resmi dilantik oleh Ketum KONI Pusat, Marciano Norman bertempat di Lapangan Panahan, Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta.

Arsjad Rasjid, merupakan Ketua Umum (Ketum) PB Perpani yang terpilih pada musyawarah olahraga nasional PB Perpani yang diadakan beberapa waktu lalu. Dan yang menarik adalah masuknya Ketua Perpani Kepri, Abdul Razak dalam komposisi kepengurusan PB Perpani.

"Alhamdulilah, saya diberi amanah oleh Ketum Perpani terpilih, Bapak Arsjad untuk masuk dalam kabinet beliau dan saya dipercaya sebagai wakil ketua II, membidangi pembinaan dan prestasi olahraga panahan Indonesia," ujar Abdul Razak kepada transkepri.com, Kamis.(09/02/23).

ABDUL RAZAK, Wakil Ketua II PB Perpani. (ist)

Menurut pria yang juga menjabat Sekretaris KONI Kepri ini, masuknya dia dalam kepengurusan PB Perbani, merupakan suatu amanah dan tanggungjawab luar bisa yang dipercayakan kepada dirinya.

Diakuinya, target Ketum Perpani yang mengharuskan panahan meraih medali emas pada olimpiade 2024 di Paris Prancis, membuat dirinya beserta seluruh tim Binpres Perpani harus langsung action dan bekerja secara maksimal demi mewujudkan target emas tersebut.

"Insya Allah dengan target yang disampaikan Ketum, bahwa Perpani harus menyumbang emas di olimpiade Paris 2024 mendatang, membuat kami semua, khususnya Binpres harus berlari kencang. Dan habis pelantikan ini, kami akan langsung action dan tancap gas," ujar Abdul Razak.

Dikatakan Abdul Razak, dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua II, membidangi Binpres, dirinya dibantu sejumlah bidang yakni, bidang pembinaan dan prestasi, bidang pelatihan, bidang pembibitan dan pemasalan, bidang perwasitan serta bidang perlombaan. (san)

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar