Iptu Gidion Karo Sekali Jabat Kasat Reskrim Polres Karimun
TRANSKEPRI.COM.KARIMUN- Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam S.H., S.I.K., memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim di Ruang Utama Polres Karimun. Jabatan Kasat Reskrim diserahterimakan dari AKP Arsyad Riyandi S.I.P, M.H., kepada Iptu Gidion Karo Sekali S.T.K, S.I.K yang sebelumnya menjabat Panit 1 unit 3 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri. Kamis (02/02/22).
Upacara serah terima jabatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kapolda Kepulauan Riau No. Kep/503/XII /2022 tanggal 07 Desember 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Kepri Riau, serta pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas.
Dalam sambutannya Kapolres Karimun mengatakan bahwa proses perpindahan jabatan sudah menjadi hal yang biasa di internal Kepolisian. Hal itu untuk penyegaran organisasi, pembinaan karir, sehingga siapa pun yang mendapat kepercayaan untuk menduduki jabatan meruapakan sebuah amanah yang harus diemban dengan baik.
Tulis Komentar