Ini Tanggapan Ketua DPRD Batam Terkait Usulan Anggota Dewan Dites Narkoba

Ketua DPRD Batam, Nuryanto. (ignuryanto)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Ketua DPRD Batam, Nuryanto menanggapi positif ajakan Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kepri, Syamsul Paloh yang meminta seluruh anggota DPRD di Kepri untuk melakukan tes narkoba.

Usulan tersebut disampaikan Syamsul Paloh, sehubungan dengan ditangkapnya salah seorang anggota DPRD Batam berinisial AD (33), Rabu (25/01/23) kemaren, terkait kepemilikan narkoba oleh jajajaran Satnarkoba Polresta Barelang.

"Tentunya usulan agar anggota dewan melakukan tes narkoba suatu yang positif. Untuk DPRD Batam saya menyambut baik dan siap memberikan instruksi kepada segenap anggota DPRD Batam," ujar Nuryanto saat dimintai tanggapannya, Jumat (27/01/23) perihal usulan agar seluruh anggota DPRD di Kepri melakukan tes narkoba.

Diakui pria yang juga menjabat Ketua PDIP Batam ini, bahaya narkoba dapat mengancam siapa saja termasuk anggota dewan. Sehingga Nuryanto meminta agar semua kalangan terkhusus anggota dewan untuk selalu membentengi diri dan keluarga dari ancaman narkoba.

Disinggung perihal penangkapan anggota DPRD Batam berinisial AD, Nuryanto mengaku turut prihatin dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.

"Saya turut prihatin atas kejadian yang menimpa salah seorang anggota dewan Batam. Dalam hal ini saya tak bisa berbuat banyak dan menyerahkan proses lebih lanjut kepada aparat penegak hukum, tentunya dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah," pungkas Nuryanto. (san)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar