Sekda Lingga Lantik Anggota BPD PAW Desa Jagoh dan Bukit Belah
TRANSKEPRI.COM.LINGGA- Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga Syamsudi mewakili Bupati Lingga Muhammad Nizar, melantik anggota BPD Desa Bukit Belah dan BPD Desa Jagoh hasil Pergantian Antar Waktu (PAW), di ruang rapat VIP Kantor Bupati Lingga Kamis, (12/1/2023)
Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga Syamsudi mengatakan, BPD ini merupakan bagian dari mitra Pemerintah Desa. Untuk itu, ia berpesan dan berharap kepada anggota BPD yang baru dilantik, jangan sampai ada terjadi perselisihan atau kesalahpahaman, antara BPD dan Pemerintah Desa yang dalam hal ini adalah Kepala Desa.
"Dan juga anggota BPD harus berpikir maju dalam artian selalu mengikuti perkembangan jaman," ucapnya.
Setelah dilantik ini, pelajari semua tugas dan fungsi BPD karena tugas BPD adalah membantu roda pemerintahan di desa dan memberikan masukan demi kemajuan desa
Pelantikan Anggota BPD ini, dihadir Asisten III Administrasi Umum Siswandi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektur Kabupaten Lingga, Camat Singkep Barat, Kades Jagoh dan Kades Bukit Belah serta anggota BPD yang dilantik atas nama Agus Riansyah dan Ayu, serta beberapa undangan lainya. (hendra)
Tulis Komentar