Rumah Panti Jompo Bentuk Perhatian Pemerintah Kepada Lansia


TRANSKEPRI.COM.LINGGA- Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad meresmikan Rumah Panti Jompo (RPJ)  Tuah Bunda di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Jumat (2/9). Adapun Rumah Panti Jompo ini menjadi yang pertama di Lingga sampai saat ini. 

Gubernur Ansar tampak antusias untuk meresmikannya, karena RPJ ini selain yang pertama di Lingga, juga hasil dari inisiarif masyarakat setempat yang ingin para lansia yang ada lebih terawat, terjaga dan produktif melalui tempat yang terpadu. 

"Jangan ada yang berfikir jika lansia itu menjadi beban pemerintah. Justru nasehat dan masukan dari para orang tua ini kita butuhkan. Karena, bagaimanapun juga para orang tua lebih banyak makan asam garam dalam banyak hal," kata Ansar. 

Ansar juga menegaskan jika RPJ bukanlah tempat untuk mengasingkan para orang tua. Justru Ansar menyarankan sesuai dengan perintah agama, agar para anak-anak agar menuliakan orang tua dengan cara merawat dan memperlakukannya dengan sangat baik. 

"Sudah seharusnya orang tua hidup dengan anak-anaknya, dengan penuh kasih sayang dan perawatan yang tulus. Namun jika hal itu tidak memungkinkan karena faktor yang mendesak, maka manfaatkan RPJ yang ada dengan," kata Ansar lagi. 

Di Kepulauan Riau jumlah RPJ yang ada, masing-masing di Tanjungpinang ada 1, di Batam ada 3, di Bintan ada 4 dan di Lingga ada 1. 

Adapun perintah untuk memperhatikan lansia di Indonesia diamanahkan melalui Keppres nomor  88 tahun 2021, yang  menjamin para orangtua dan  lansia hidup dengan baik dan layak. 

"Makanya dengan adanya RPJ Tuah Bunda ini, kita berharap Pemprov Kepri dan Pemkab Lingga kedepannya bisa terlibat disini. Karena ini amanah yang harus kita patuhi," pungkas Ansar.(r)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar