TRANSKEPRI.COM.BATAM- Seorang pemuda berinisial RA (19) nekat menikam mantan dari pacarnya. Pelaku kesal dan tersinggung karena pacarnya yang berinisial R(18) dimarahi oleh korban berinisial D (19).
"Jadi pelaku RA tidak terima kalau korban D memarahi pacarnya yakni R. Korban D ini merupakan mantan dari R. Sehingga dia (RA) rela membela pacarnya tersebut dan menikam mantan dari pacarnya itu pakai gunting," kata Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Rio Ardian, Kamis(10/11/2022).
Peristiwa ini bermula dari R, pacar pelaku menagih hutang sebesar Rp 350 ribu kepada korban D di salah satu penginapan di wilayah Kota Batam pada Selasa (9/11/2022). Karena tidak terima ditagih korban D mendatangi kos-kosan R di kawasan Cahaya Garden, Bengkong dan memarahinya.
"Pemicunya kejadian ini karena pelaku mendapat informasi dari temannya bahwa pacarnya telah dimarahi korban D. Selanjutnya pelaku mendatangi D kemudian langsung menikam korban di bagian kiri leher menggunakan gunting. Korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Bengkong," ujarnya.
Hanya berselang beberapa jam dari kejadian penikaman tersebut. Polisi akhirnya menangkap pelaku RA di di Jalan Golden City Jaya, Bengkong, Batam pada Rabu (10/11/2022) pukul 05.47 WIB.
"Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Sedangkan motif terduga pelaku itu dikarenakan terduga pelaku tak terima kalau pacar yang ia kenal sejak bulan September lalu dari Facebook dimarahi korban D," ujarnya.
Atas perbuatannya, terduga pelaku kini dijerat Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. **
[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]
Tulis Komentar