Wali Kota Batam Rencanakan Kenaikan Insentif Guru TPQ, PMB dan Imam Masjid

Pemberian insentif

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Pemerintah Kota (Pemko) Batam berkomitmen untuk terus memberikan insentif kepada para Guru TPQ, PMB dan Imam Masjid yang ada di Kota Batam.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid saat mewakili Wali Kota Batam, Muhamad Rudi Masjid Al Baqa Bukit Kemuming Duriangkang.

Dalam rangka bersilaturahmi dengan Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM), Persatuan Mubaligh Batam (PMB) dan Guru TPQ se-Kecamatan Seibeduk.

Jefridin mengatakan insentif ini diberikan tidak lain adalah sebagai bentuk ucapan terimakasih Pemko Batam kepada tokoh-tokoh agama yang selama ini membantu dan memberikan dukungan kepada Pemko Batam bidang keagamaan.

"Pada kesempatan ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf dan salam dari Pak Wali Kota (Muhammad Rudi) karena berhalangan hadir," kata Jefridin, Jumat (21/10/2022).

Namun Jefridin menegaskan bahwa Wali Kota Batam, Muhammad Rudi selama ini terus berkomitmen untuk memberikan perhatian kepada semua guru TPQ, Mubaligh dan Imam Masjid dan tokoh agama di Kota Batam.

Bahkan untuk tahun 2023, Jefridin mengaku sudah diperintahkan untuk menambah insentif dari Rp500 ribu setiap bulan menjadi Rp750 ribu setiap bulan. Hal itu tentu dapat terlaksana atas komitmen Wali Kota Batam.

"Mudah-mudahan apa yang kita rencanakan ini dapat terealisasi," ujarnya.

Karena itu Jefridin mengajak kepada semua tokoh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Batam tetap kondusif, aman dan damai. Sehingga wisatawan dan investor banyak yang datang dan ekonomi Batam dapat tumbuh dengan cepat.

"Kalau ekonomi kita terus meningkat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat insya Allah kita semua sejahtera," ujarnya. **


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar