Perusahaan BUMN Bakal Dipangkas Jadi 100
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Kementerian BUMN sedang mengkaji pengurangan jumlah perusahaan pelat merah menjadi 100. Saat ini perusahaan pelat merah berjumlah 142.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan Komisi VI DPR RI terlebih dahulu.
Pria yang akrab disapa Tiko itu mengatakan, tanggal 20 Februari mendatang pihaknya akan menyambangi Komisi VI DPR RI untuk berdiskusi terkait pengurangan jumlah BUMN.
Belum. Nanti kita ke DPR Komisi VI tanggal 20 untuk mekanismenya bagaimana," kata Tiko usai menghadiri pembukaan Indonesia Properti Expo (IPEX) 2020 di JCC Senayan, Jakarta, Sabtu (15/2/2020).
Saat ini, pemerintah masih meninjau portofolio masing-masing BUMN untuk menetapkan mana saja yang akan dipangkas. Targetnya, Maret mendatang Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR RI sudah sepakat BUMN mana saja yang akan dikurangi.
"Angkanya belum keluar. Kita lagi preview portofolionya, mungkin baru Maret setelah dengan Komisi VI baru kita tentukan berapa jumlahnya," ungkap Tiko.(007)
Tulis Komentar