Anggota DPR RI Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Purwakarta

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika buka suara terkait gugatan cerai kepada suaminya yang juga anggota DPR Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi.

Anne tidak banyak berkomentar terkait gugatannya itu. Dia meminta kepada semua pihak agar mendoakan yang terbaik atas keputusannya itu.

"Doain saja yang terbaik semuanya, hasilnya terbaik, semuanya lah. (Doakan) kita semuanya baik-baik saja, enggak ada apa-apa," kata Anne dikutip detikcom, Kamis (22/9).

Anne membenarkan bahwa dirinya telah mengajukan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi. Namun dia tak menjawab ketika ditanya apa alasan mengajukan gugatan cerai kepada Dedi.

"Ya, sesuai yang disampaikan oleh humas PA (Pengadilan Agama)," katanya.

Anne mengatakan aktivitasnya sebagai bupati juga tak terganggu dengan urusan gugatan cerainya. Menurutnya, semua berjalan seperti biasanya.

"Enggak (terganggu), dari pagi tadi saya melaksanakan kegiatan, pelayanan publik, dan sebagainya, saya bersilaturahmi dengan dua desa, masyarakat, seperti biasa, aktivitas semuanya lancar, sesuai agenda," ujarnya.

Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan kabar gugatan cerai itu. Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Asep mengatakan sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Sementara itu, Dedi Mulyadi belum mau berkomentar lebih jauh atas gugatan cerai terhadap dirinya tersebut.

"Saya belum mau memberikan komentar," kata mantan Bupati Purwakarta dua periode (2008-2013 dan 2013-2018) tersebut. **


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar