Dispora Lakukan Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Anggaran di KONI Batam

Kegiatan Monev Dispora di Kantor KONI Batam

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Batam, Rabu (07/09/22)  mendatangi kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Batam di kawasan Pelita, dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) terkait penggunaan dana hibah di organisasi yang mengurusi olahraga prestasi tersebut.

"Ya, kegiatan monitoring dan evaluasi yang kami lakukan merupakan amanah Perwako No 67 Tahun 2021 tentang tata cara pengololaan dana hibah dan bantuan sosial di lingkungan Pemko Batam," ujar Sekretaris Dispora Batam, Muhammad Tahir saat kunjungan tersebut. 

Menurut Tahir, dengan monev yang dilakukan pihaknya, diharapkan para penerima anggaran dari Pemko Batam, khususnya melalui Dispora Batam, tidak salah dan keliru dalam menggunakan anggaran yang diberikan.

Mantan Camat Batuampar tersebut menyebut, jika setiap organisasi penerima dana hibah maupun dana bantuan sosial dari pemerintah, dapat menggunakan dan mempertanggungjawabkan sesuai aturan yang ada, maka berbagai permasalahan hukum di kemudian hari bakal dapat dihindari.

Sekretaris Umum KONI Batam, Helmi Hatta pada kesempatan itu menyampaikan apresiasinya atas kegiatan Monev yang dilakukan Dispora Batam.

"Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Dispora Batam. Kegiatan ini, tentunya dapat menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi KONI Batam dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran yang telah diberikan," ujar Helmi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, dari Dispora Batam, Kabid Olahraga, Mansur, Analis Olahraga Rekreasi, Yusriza Saputra. Kemudian, Joni Saputra dan Yantri Wirmansyah. Sedangkan dari KONI Batam, turut hadir, Wakil Ketua III, Aldi Samjaya, Bendahara Umum, Dt Faizal Riza. Auditor, Zulkifli Amman, Kabid LN, Gunawan Botung dan Rosita. **


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar