BATAM

Alumni PT Epson Keluarkan Petisi Terkait Angkutan Bimbar

Alumni PT EPSON, Ahmad Hambali Hutasuhut

TRANSKEPRI.COM.BATAM-Kecelakaan maut di Bukit Daeng, Mukakuning, Batam, Senin (17/02/20) pagi, sekitar pukul 06.20 WIB, melibatkan angkutan umum Bimbar dengan sepeda Motor, hingga menyebabkan Sri Wahyuni karyawati PT Epson tewas di tempat, akhirnya berbuah petisi.

Petisi tersebut disampaikan kelompok yang menamakan diri sebagai keluarga PT Epson. Mereka mengaku prihatin dengan kejadian yang meninpa salahsatu saudara mereka dan mengecam aksi ugal-ugalan sopir Bimbar yang terus berulang.

" Saya Mantan Karyawan PT Epson dan saya prihatin dengan kejadian yang menimpa Sri Wahyuni dan membuat kritis saudara kandungnya. Kami ingin minta pertanggungjawaban pemilik Bimbar, Pemko, Kadin Batam dan stakeholder lainnya atas kejadian yang terus berulang ini," ujar Hambali perwakilan karyawan PT Epson.

Dikatakan pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini, petisi tersebut disampaikan pihaknya kepada DPRD Batam, Pemko Batam, Pengusaha Angkutan Umum/Bimbar, Kadin Batam dan pihak terkait lainnya, dengan 9 tuntutan.

Adapun petisi tersebut kata Hambali diantaranya, Walikota Batam, HM Rudi harus segera memerintahkan Kadishub dan mitranya dua Kadin di  Batam agar dapat mengambil langkah proaktif dan antisipatif. Kemudian, jangan lagi membiarkan transportasi yang sudah tidak layak dan sopir ugal-ugalan beroperasi di Batam.

" Ada Sembilan petisi yang kami sampaikan yang mana intinya, kami minta ada kepedulian dan ketegasan dari pemerintah daerah, pengusaha dan pihak terkait lainnya, perihal aksi ugal-ugalan sopir Bimbar yang terus memakan korban" tegas Hambali. (tm)

 

 

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar