BATAM

Batik Batam Motif Ikan Marlin Kantongi Hak Paten

Hj Marlin Rudi

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Ikan Marlin adalah salah satu  motif khas Batik Batam yang giat dipromosikan oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Batam, Marlin Agustina Rudi.  Kini motif ikan Marlin tersebut sudah mendapatkan sertifikat dipatenkan.

Hal ini disampaikan Marlin Rudi saat acara Pembukaan Pelatihan Batik Tingkat Pemula dan Lanjutan Tahun 2020 di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Batam, Rabu (12/2).

Isteri Walikota Batam, HM Rudi ini menerangkan, ada enam jenis motif batik ikan marlin yang sudah mendapatkan pengakuan hak cipta karya seni batik dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.   Keenam motif ikan marlin itu yakni, motif Marlin Dua Alam, Cengkrama Marlin, Ikan Marlin Berseri Gonggong Menari, Ikan Marlin Gelombang Berseri, Marlin Terumbu, dan Marlin Berlak. 

Marlin menyampaikan, motif ikan marlin merupakan motif satu-satunya di Indonesia dan itu berada di Kota Batam. Promosi batik khas Batam ini gencar dilakukan, selain di daerah, promosi batik Batam ini juga sudah merambah ke negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan negara lainnya.

"Hak cipta batik motif ikan marlin sudah ada, batik ikan marlin hanya ada di Kota Batam. Terus promosikan batik ikan marlin disamping 10 motif lainnya yang sudah didaftarkan sebelumnya,” katanya.

Batik Batam ini diproduksi oleh pengrajin binaan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Batam. Motif khasnya hewan laut seperti gonggong dan ikan marlin. Batik ini tampil dengan warna-warna cerah khas Batam, seperti merah, kuning, hijau, lanjutnya.

Batik Batam gencar dikembangkan kembali sejak dua tahun belakangan ini. Berawal dari terbentuknya komunitas pembatik yang kala itu masih berjumlah 9 anggota, kemudian saat ini bertambah menjadi 13 anggota. (r)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar