Kantor Baru DPRD Pasaman Diresmikan 10 Agustus 2022
Ketua DPRD Pasaman, Bustomi, SE
TRANSKEPRI.COM.PASAMAN- Proses pembangunan rehab berat kantor DPRD Pasaman telah selesai. Direncanakan pada 10 Agustus 2022 ini, akan diresmikan untuk digunakan oleh Anggota DPRD Pasaman dan sekretariatnya berkantor disana, ujar Ketua DPRD Pasaman, Bustomi, SE Selasa (26/7).
Agenda peresmian sudah dikoordinasikan dengan Bupati Pasaman, Benny Utama dan beliau telah mengatakan bahwa secara administrasi, tekhnis maupun fisik telah selesai dikerjakan dan siap digunakan.
Bustomi menjelaskan, bahwa pembangunan rehab berat kantor DPRD Pasaman, anggaran pekerjaannya berasal dari APBD Pasaman, senilai kurang lebih Rp20 miliar.
Tulis Komentar