BKSDA Pasaman Amankan Bunga Bangkai di Kecamatan Simpati
BKSDA Pasaman amankan tanaman langka dan dilindungi jenis bunga bangkai atau Amorphophallus Titanium di Bancah Laweh, Nagari Simpang Utara Kecamatan Simpati, Selasa (29/4/2025). (ist)
TRANSKEPRI.COM.PASAMAN - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Pasaman bersama Polsek Bonjol dan Wali Nagari Simpang Utara, Kecamatan Simpati amankan tumbuhan langka dan dilindungi jenis bunga bangkai atau Amorphophallus Titanium di Bancah Laweh, Nagari Simpang Utara Kecamatan Simpati, Selasa (29/4/2025).
Kepala BKSDA Resor Pasaman, Edi Susilo menyesalkan terjadinya pengambilan dan memperdagangkan bagian dari tumbuhan langka dan dilindungi jenis Bunga Bangkai tersebut.
Ia menjelaskan ada sanksi bagi pihak yang sengaja mengambil atau memperdagangkan tanaman langka. Hal itu sesuai Pasal 21 ayat 1a UU Nomor 32 Tahun 2024 Tentang perubahan UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.



Tulis Komentar