Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan tak ada batasan sampai kapan masyarakat harus mendaftar. dia juga menyebut, pembelian BBM jenis Pertalite maupun Solar tetap dilakukan seperti biasa selama masa pendaftaran. Belum dilakukan penerapan menggunakan QR Code sehingga yang belum mendaftar tetap akan dilayani.
"Dalam proses pendaftaran itu pengisian BBM baik Solar maupun Pertalite masih bisa dilakukan seperti biasa. Jadi jangan beranggapan besok (hari ini) harus punya QR code kalau enggak ditolak, saya katakan itu tidak benar. Jadi selama proses pendaftaran, semua proses pembelian masih seperti biasa," kata Irto beberapa waktu lalu
Sebagai tahap awal, baru diwajibkan bagi kendaraan roda empat dan beberapa lokasi yakni di Kota Bukit Tinggi, Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Manado.
Pendaftaran tidak hanya bisa dilakukan melalui aplikasi MyPertamina, tetapi juga lewat website https://subsiditepat.mypertamina.id/. Berikut tahapannya:
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id
3. Centang informasi memahami persyaratan
4. Klik daftar sekarang
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Pembayaran Bisa Secara Tunai
Proses transaksi tidak diwajibkan melalui aplikasi MyPertamina. Pembayaran membeli Pertalite dan Solar tetap bisa dilakukan secara tunai dengan cara mencetak QR Code tersebut dan membawanya saat ke SPBU untuk kemudian dicocokkan datanya.
"Saya tegaskan pembayaran nanti masih terbuka untuk tunai dan non tunai. Tidak ada kewajiban download aplikasi MyPertamina dan pembayaran juga tidak wajib menggunakan aplikasi, tapi mau pakai aplikasi juga boleh," tutur Irto.
Hal ini juga menjawab keresahan masyarakat mengenai keamanan menggunakan handphone (HP) di SPBU. Irto menegaskan, penggunaan aplikasi MyPertamina masih aman jika mematuhi ketentuan yang berlaku.
Larangan penggunaan HP berlaku untuk komunikasi telepon di zona-zona berbahaya, yaitu 1,5 meter dari dispenser SPBU atau area pembongkaran tangki. Uap-uap yang keluar saat pengisian akan berbahaya jika terpapar sinyal HP.
"Tapi untuk transaksi membaca QR code atau pembayaran sebenarnya dilakukan sebelum atau sesudah pengisian, jadi ada syaratnya untuk penggunaan HP di SPBU itu 1,5 meter dari dispenser dan tidak mengambil foto menggunakan flash," terang Irto.(tm)
Tulis Komentar