Keputusan itu diambil berdasarkan hasil sidang Isbat penentuan awal bulan Zulhijah 1443 H yang dipimpin langsung Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Rabu (29/4). Sidang isbat menghasilkan ketetapan bahwa hilal tidak terpantau di sejumlah wilayah pemantauan.
"Secara mufakat, 1 Zulhijah jatuh pada Jumat 1 Juli 2022," ujar Zainut Tauhid membacakan keputusan sidang Isbat di Kementerian Agama.
Wamenag menjelaskan dari sebanyak 86 titik para pemantau tidak melihat hilal. Dengan ditatapkannya 1 Zulhijah pada 1 Juli 2022, maka Hari Raya Iduladha atau 10 Zulhijah jatuh pada Minggu (10/7).
Kementerian Agama telah mengamati posisi hilal awal bulan Zulhijah 1443 H di 86 titik di seluruh provinsi di Indonesia. Pemantau hilal berasal dari petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait.
Dalam paparan tim sebelumnya, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag Thomas Djamaluddin memaparkan bahwa posisi hilal awal bulan Zulhijah 1443 secara umum kurang dari 3 derajat dan elongasinya kurang dari 6,4 derajat. Kondisi hilal seperti ini dinilai tidak memenuhi kriteria masuknya bulan Zulhijah.
"Dengan gunakan kriteria MABIMS, wilayah Indonesia dan Asia Tenggara belum memenuhi kriteria. Tinggi bulannya itu masih kurang 3 derajat. Dan dari data elongasi itu pun elongasi ya baru sekitar 5 derajat kurang," kata Thomas saat seminar posisi hilal.
Kemenag tahun ini menggunakan kriteria MABIMS atau Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam menentukan kriteria hilal. Kriteria itu yakni tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Sementara pada tahun-tahun sebelumnya, Kemenag masih mengacu kriteria hilal (bulan) awal Hijriah adalah pada ketinggian 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam.
Umat Islam merayakan Hari Raya Iduladha pada tahun ini tak secara berbarengan. Pasalnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 10 Zulhijah 1443 H atau Hari Raya Iduladha jatuh pada Sabtu (9/7) mendatang.
Keputusan Muhammadiyah tersebut berdasarkan hasil perhitungan wujudul hilal yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah. (tm)
Tulis Komentar