TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Hasil audiensi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dengan BPH Migas berbuah manis, menyusul akan dibawanya audiensi terkait berkurangnya kuota Bahan Bakar MInyak (BBM) pada rapat komite BPH Migas dalam waktu dekat.
Bahkan kuota Minyak subsidi untuk bulan Juni akan ditebus sebesar 540 KL normal seperti sebelumnya.
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Abdul Haris, SH mengatakan, rapat audiensi berjalan dengan baik dan direspon dengan cepat oleh pihak BPH Migas.
"Alhamdulillah audiensi yang kita lakukan dengan BPH Migas membuahkan hasil dan direspon cepat, bahkan pihak BPH Migas berjanji akan segera membawa persoalan ini pada rapat Komite yang akan digelar dalam waktu dekat,"ujar Haris, usai audiensi di Gedung Garuda BPH Migas Selasa (21/6/2022).
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua PPP Provinsi Kepri, dalam audiensi tersebut pihaknya meminta agar BPH Migas memperhatikan kuota BBM dengan mengembalikan kuota sebelumnya, serta melakukan penambahan.
"Selain tetap mempertahankan kuota sebelumnya kita juga meminta penambahan kuota Minyak bersubsidi untuk Anambas,"paparnya.
Untuk BBM industri lanjut Suami Heryana, BPH Migas menekankan agar memiliki bunker agar dapat dibongkar di Bunker tersebut, untuk izinnya pihaknya akan berkoordinasi dengan gubernur Kepri, mengingat izin tersebut ada di provinsi.
"Terkait ini kita juga telah menghubungi pak Anguang agar bungkernya dapat dipergunakan untuk industri,"tuturnya.
Sementara itu Kepala DKUMPP DR. Masykur, ST, MM, menyampaikan bahwa pada Bulan Juni kuota BBM ditebus normal, dan telah dapat diambil oleh SPBU. Bahkan untuk SPBU Air Sena itu sudah ditebus tinggal diangkut dengan menggunakan kapal.
"Alhamdulillah Tambahan solar bulan Juni sudah bisa diambil oleh SPBU Air sena 120 ton, Tarempa 40 ton, Letung 40 ton, semoga dapat membantu kekurangan solar pada bulan Juni,"katanya.
Pada audiensi tersebut Kabupaten Kepulauan Anambas diwakili oleh tiga orang yakni Bupati KKA Abdul Haris, SH, Kepala DKUMPP DR. Masykur, dan Ketua Komisi II DPRD KK Amat Yani. Sedangkan untuk BPH Migas itu antara lain yakni Direktur BPH Migas, Kemudian Distribusi Minyak Hulu Migas dan lainnya. (002)
Tulis Komentar