Dituding Sulit Keluarkan Izin Praktik Dokter dari Luar Negeri, Ini Penjelasan IDI

Ikatan Dokter Indonesia

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Forum Dokter Susah Praktik (FDSP) menuding Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mempersulit izin praktik dokter dari luar negeri. Hal ini diutarakan dalam rapat antara FDSP dengan Komisi IX DPR RI pada Senin (20/6/2022).

Menanggapi isu tersebut, Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto membantah organisasinya mempersulit izin praktik. Ia menegaskan bahwa yang berwenang mengeluarkan izin praktik adalah pemerintah.

Slamet mengatakan untuk izin dokter dari luar negeri, maka wewenang jatuh pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

"Yang mengatur adaptasi dokter luar negeri bukanlah IDI. Tapi, pemerintah yaitu Mendikbud dan KKI," kata dr Slamet pada detikcom, Senin (20/6/20220.

"Tugas IDI kan membantu pemerintah agar dokter yang melakukan praktik memenuhi syarat knowledge, skill, dan attitude sehingga masyarakat bisa terlindungi. Semua aturan yang membuat adalah pemerintah," lanjutnya.

Tudingan IDI yang disebut mempersulit izin praktik dan semacamnya disebut Slamet tidak berdasar. (tm)

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar