Dituding Sulit Keluarkan Izin Praktik Dokter dari Luar Negeri, Ini Penjelasan IDI
Ikatan Dokter Indonesia
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Forum Dokter Susah Praktik (FDSP) menuding Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mempersulit izin praktik dokter dari luar negeri. Hal ini diutarakan dalam rapat antara FDSP dengan Komisi IX DPR RI pada Senin (20/6/2022).
Menanggapi isu tersebut, Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto membantah organisasinya mempersulit izin praktik. Ia menegaskan bahwa yang berwenang mengeluarkan izin praktik adalah pemerintah.
Slamet mengatakan untuk izin dokter dari luar negeri, maka wewenang jatuh pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Tulis Komentar