Malaysia Cabut Larangan Gunakan Masker, Indonesia Menyusul?

Menara kembar Petronas, Malaysia

TRANSKEPRI.COM.KUALALUMPUR- Malaysia mulai pekan depan mencabut banyak pembatasan COVID-19 termasuk aturan wajib masker di luar ruangan. Para pelancong juga dibebaskan dari hasil tes negatif COVID-19 asalkan sudah mendapat vaksinasi lengkap.

Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi menekankan Indonesia belum bakal mengikuti aturan serupa meskipun tren kasus COVID-19 terpantau rendah. Hal ini dikarenakan status COVID-19 masih berada di fase pandemi.

"Kita tidak terburu-buru melonggarkan protokol kesehatan termasuk masker karena kita masih dalam upaya penanganan pandemi," sebut dr Nadia saat dihubungi detikcom Kamis (28/4/2022).

"Saya tidak ingin kayak negara-negara lain, langsung buka masker. Ini mesti ada transisi kira-kira enam bulan. Kami lihat seperti apa. Baru nanti silahkan kalau di luar ruangan buka masker, kalau di dalam ruangan masih pakai masker, ada tahapan," jelas Jokowi, dikutip dari keterangan resmi Satgas COVID-19, Rabu (27/4).Presiden RI Joko Widodo sebelumnya mengungkap ketentuan melepas masker di luar ruangan membutuhkan pemantauan selama enam bulan. Enam bulan tersebut merupakan fase transisi pandemi menuju endemi, sehingga kondisi COVID-19 di Indonesia dipastikan benar-benar aman saat pelonggaran protokol kesehatan dilakukan.

"Ada tahapan-tahapan yang kita tidak perlu tergesa-gesa. Apapun, kita punya pengalaman saat Delta seperti apa, saat Omicron seperti apa, sehingga kehati-hatian, kewaspadaan itu tetap harus," sambung dia.

Sementara dr Nadia memastikan kebijakan pelonggaran termasuk aturan protokol kesehatan akan terus dibahas bersama termasuk bersama para pakar epidemiolog. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar