BUMN Bakal Gabungkan Pengelolaan 106 Hotel
TRANSKEPRI.COM.Jakarta-Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal menggabungkan pengelolaan 106 hotel-hotel yang dimiliki BUMN. Sampai saat ini proses penggabungan masih terus mencari skema dan strategi yang tepat untuk melaksanakan kebijakan tersebut.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu coba memberikan usulan terkait skema yang bisa digunakan Kementerian BUMN. Pertama, kepemilikan hotel disatukan. Cara ini berarti, hotel-hotel BUMN lain mau tidak mau dijual atau dialihkan sahamnya ke hotel induk.
"Ada berbagai alternatif untuk penggabungannya. Jadi alternatifnya apakah satu kepemilikan. Kalau disatukan kepemilikannya berarti dijual dari hotel lain ke hotel induknya. Atau dialihkan sahamnya dihapus bukukan di tempat lain kemudian dipindahkan," kata Said kepada detikcom, Jumat (31/1/2020). (007)
Tulis Komentar