MotoGP Mandalika 2022 Terancam Batal, Ini Penyebabnya
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menanggapi ancaman dari Dorna Sports yang siap membatalkan gelaran MotoGP Mandalika 2022, jika pemerintah Indonesia memberlakukan wajib karantina 14 hari.
"Kita negara hukum yang sudah menerapkan pengendalian pandemi Covid-19 sesuai kaidah terbaik. Kita sudah best practice," ujar Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing di Kantor Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).
MotoGP seri kedua 2022 akan digelar di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 18-20 Maret nanti. Pemerintah Indonesia terus menyelesaikan berbagai persiapan yang dibutuhkan untuk perhelatan ajang balap motor paling bergengsi di dunia tersebut.
Namun, masalahnya Indonesia masih berjibaku menekan kasus varian Omicron yang terus naik dan mewajibkan karantina 7 hari bagi pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) yang masuk Indonesia.
CEO Dorna Sports, Carmelo Ezpeleta mengatakan pihaknya siap membatalkan gelaran MotoGP jika negara tuan rumah memberlakukan karantina sampai 14 hari.
"Jika kami terpaksa dikarantina selama 14 hari, jawaban kami akan jelas. Kami tidak akan pergi ke sana (ke lokasi balapan), itulah batasannya,” ujar Ezpeleta seperti dikutip dari Italy24News.
Menanggapi pernyataan pihak Dorna Sports, Sandiaga mengatakan Indonesia tidak terima diancam.
"Kalau ada pihak mengancam tidak akan menyelenggarakan MotoGP karena penanganan (Caovid-19), bangsa ini diatur pemerintah secara hukum, kita fokuskan penanganan pandemi dan kebangkitan ekonomi. Kita akan selesaikan kewajiban kita, tapi kita tidak terima diancam," ujar Sandiaga.
Sandiaga mengatakan bahwa para pelaku perjalanan dari luar negeri ke Indonesia, terutama yang bagian dari perhelatan MotoGP, akan diterapkan sistem travel bubble atau gelembung perjalanan.
"Ini diterapkan menyeluruh ada periode karantina berlaku untuk kru, kru, ofisial MotoGP. Ini skema yang tepat, G20 sudah ujicobakan Desember 2021," ujar Sandiaga. (tm)
Tulis Komentar