PT TBJ dan Masyarakat Belum Sepakat Terkait Kompensasi

Pertemuan pihak PT TBJ dengan masyarakat beberapa waktu lalu


TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG-  Setelah tersandung masalah regulasi dan perijinan yang belum lengkap secara keseluruhan, saat ini PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) dihadapkan dengan persoalan kompensasi masyarakat yang belum menemukan kesepakatan.

Apabila persoalan pembayaran kompensasi kepada masyarakat tidak segera diselesaikan akan berdampak pada terhambatnya optimalisasi target pencapaian perusahaan.

Informasi itu diperoleh transkepri.com dari Amran, salah seorang tokoh masyarakat Desa Langkap, Dabo Singkep.

Amran mengatakan, PT TBJ belum menyelesaikan permintaan masyarakat, yakni pembayaran dana kompensasi masyarakat dan anggaran assalamualaikum terhadap masyarakat yang terkena dampak langsung maupun tidak langsung akibat adanya aktifitas pertambangan di lokasi yang tidak jauh dari tempat tinggal mereka.

"Kami berharap dan meminta agar kompensasi dan dana assalamualaikum dibayarkan dimuka. Kami tidak ingin pembayaran itu dibayarkan setelah kegiatan pertambangan dan ekspor selesai dilakukan," ujarnya.

Kendati demikian, upaya sosialisasi dan musyawarah untuk mufakat telah dilakukan perusahaan. Menurut Amran, Bupati Lingga tidak diundang saat kegiatan sosialisasi itu diadakan.

" Namun, atas inisiatif pak bupati, beliau tetap mengutus dan menugaskan assisten 1 untuk memantau dan melihat hasil sosialisasi yang dilakukan PT TBJ sebagai bentuk kepedulian terhadap investasi yang berada di Kabupaten Lingga," terang Amran.

Katanya, sampai saat ini hasil sosialisasi, musyawarah dan pembahasan permintaan masyarakat belum disepakati pihak perusahaan.

Berkenaan dengan permintaan masyarakat, Kenny, Direktur Utama PT TBJ mengatakan, pada saat sosialisasi dilaksanakan, masalah kompensasi juga sudah dibahas, namun tidak menemukan kesepakatan.

Katanya, sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan beraktifitas, pihaknya melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan.

Kata Kenny, sosialisasi beberapa waktu lalu kita sudah menawarkan pemberian bibit untuk memperdayakan masyarakat sekitar agar berkebun dan bercocok tanam dan hasil perkebunannya bisa di jual ke perusahaan dan dipasarkan di pasar Bintan Centre milik pak suryono.


"Apa saja hasil perkebunan atau pertanian masyarakat, nantinya akan kita beli. Tapi masyarakat tidak menyetujui alternatif yang kita tawarkan, masyarakat menginginkan perusahaan menyediakan anggaran," ujar Kenny.

Seperti diberitakan sebelumnya, management  PT TBJ telah mendapatkan kuota ekspor sebesar 2,2 juta ton  yang berlaku selama 1 tahun, terhitung  dari 8 Juli 2019 dan berakhir tanggal 7 Juli 2020. Namun, sampai saat ini sudah 7 bulan PT TBJ belum melaksanakan kegiatan ekspor setelah kuota ekspor dan izin ekspor mereka kuasai, sedangkan waktu ekspor tersisa 5 bulan lagi. (005)


 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar