Salut, Saat Pencuri Motor Dimaafkan oleh Korbannya

Pelaku pencurian motor saat bersimpuh pada korban

TRANSKEPRI.COM.PALEMBANG-  Seorang pria pelaku pencurian sepeda motor di Sumatra Selatan bersimpuh meminta maaf di hadapan korbannya.

Proses mediasi antara pelaku dengan korban di kawasan Musi Banyuasin pun berlangsung haru.

Momen tersebut berlangsung di depan kantor Kejaksaan Negeri setempat, dan videonya beredar di media sosial pada Jumat, 31 Desember 2021.

Pelaku tak kuasa membendung air mata hingga bersimpuh di hadapan korban, tetapi korban langsung menghalaunya.

Rupanya, ada alasan mengapa korban mau menerima permohonan maaf dan membebaskan pelaku.

Hal itu jugalah yang menjadi pemicu petugas kejaksaan untuk memberikan perlakuan tak terduga kepada pelaku.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @magelang_raya, terlihat pelaku yang mengenakan kaos dan celana pendek tersebut awalnya terduduk lesu tanpa mengenakan alas kaki.

Pria berinisial S tersebut merupakan buruh harian lepas di kebun dengan upah seadanya.

Dia nekat mencuri sepeda motor milik korban, Sardiono (67), karena istri di kampung sakit dan anaknya terlantar.

Perbuatannya itu lantas segera diketahui dan langsung mendapatkan penanganan dari kepolisian setempat.

Pelaku kemudian digiring ke kantor Kejaksaan Negeri untuk dilakukan mediasi dengan korban.

Proses tersebut ditengahi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Marcos MM Simare Mare.

Dia didampingi Kasi Pidana Umum Habibie, dan Kasi Intel Abu Nawas untuk mendapatkan solusi yang tepat.

Setelah proses mediasi berjalan, korban pun rela melepaskan atau membebaskan pelaku.

Perkara tersebut merupakan pertama kalinya bagi Kejaksaan negeri untuk menyelesaikan berdasarkan asas keadilan restoratif.

Hal ini dilandaskan dengan alasan prioritas untuk bermediasi, serta bukti pelaku yang berkelakuan baik di lingkungan kediamannya.

Oleh karena itu, kedua belah pihak pun dengan sadar sepakat untuk berdamai.

"Bagi korban, hati nuraninya segera tergerak untuk memaafkan setelah mendengar pelaku sedang butuh uang guna pulang ke kampung halamannya karena istrinya sakit-sakitan dan anak-anaknya jadi terlantar," tutur keterangan dalam unggahan, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu, 1 Januari 2022.

Selain dibebaskan, pelaku juga diberi pakaian, sandal, hingga uang oleh pihak Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar