APBD Anambas 2022 Disahkan, Nilainya Kurang Satu Triliun Rupiah

Rapat paripurna pengesahan APBD Anambas

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni  Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA)  disahkan kurang dari Satu Teiliun Rupiah, atau tepatnya sebesar Rp931, 138,458,931,00 Millar.  Angka tersebut tidak berbeda dari KUA yang disampaikan kepada DPRD sebelumnya.

Hal itu disampaikan, Syamsil Umri Wakil Ketua I DPRD KKA saat menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar)  DPRD diruang rapat Paripurna DPRD, tentang persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Tebtang Ranperda APBD KKA Tahun Anggaran 2022, Selasa (30/11/2021). 

Rapat Paripurna DPRD KKA sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KKA Hasnidar dan telah memenuhi korum. 

Politisi Partai Berlambang Banteng Moncong Putih itu memaparkan, untuk struktur APBD Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dari Pendapatan maupun Belanja dan Pembiayaan tidak berubah dari KUA yang telah disampaikan. 

"Untuk total pendapatan itu sebesar Rp931M, terdiri dari PAD Rp40M, Transfer Rp848M,  lain-lain Rp11M dan penerimaan Pembiayaan sebesar Rp30M. Untuk total belanja sebesar Rp931," tukasnya.

Sementara itu Ketua DPRD KKA Hasnidar menyampaikan, tahapan pembahasan APBD Anambas telah terlaksana dengan tuntas, ini merupakan fase terakhir dalam tatacara persidangan.

"Ini merupakan tindak lanjut undangan rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari Senin, karena kehadiran anggota tidak korum, maka dilanjutkan pada hari Selasa," tuturnya. 

Bupati KKA Abdul Haris, SH menyampaikan, atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan dan menyepakati sesuai dengan jadwal. 

"Saya instruksikan kepada OPD dapat mengoptimalkan anggaran yang telah dialokasikan terutama di Bidang Kesehatan dan Pelayanan umum, seperti pelaksanaan vaksin dan pemulihan ekonomi," tegasnya.

Ia juga mengaku bahwa peranan DPRD sangat penting dalam melakukan pengawasan, karena kritik dan saran yang membangun menjadi sinergitas yang kuat dalam pembangunan.

"Dalam kesempatan ini saya juga instruksikan Sekda untuk segera sampaikan ini ke Provinsi untuk segera dievaluasi sehingga dapat diterima dan tindaklanjuti segera," katanya. (002)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar