Kajari Natuna ke Anambas, Ada Apa Ya?

Kajari Natuna, Imam Makmur Saragih, SH

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna  melakukan  Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA). Kedatangan orang nomor sat di Kejaksaan Negeri Natuna itu ke Kabupaten termuda di Provinsi Kepri itu, mengusung sejumlah agenda.

Kepala Kejaksaan Negeri 
Imam Makmur Saragih Sidabutar SH MH mengatakan, sejumlah agenda dalam kunjungan kerja antara lain yakni, penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah KKA dengan Kejaksaan Negeri Natuna, Pemberian Bantuan Hukum dan Tindakan Hukum lain dibidang perdata Tata Usaha Negara. 

"Selain itu juga kita melakukan penandatangan naskah perjanjian hibah serah terima hibah barang milik daerah antara Pemkab dengan Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa tentang hibah milik daerah berupa tanah kepada cabang kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa dan penandatanganan nota kesepahaman tentang pengawasan terpadu pengelolaan dana desa tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas," ujar Imam diBalai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS),  Selasa (30/11/2021)

Kajari mengungkapkan, sejatinya untuk MoU, sebelumnya pernah dilakukan, namun berbeda dengan yang dilakukan pada saat ini,  waktu itu masih pada TP4D, sedangkan pada saat ini berbeda.

Lebih jauh ia juga menegaskan, bahwa pendampingan yang dilakukan sifatnya lebih kepada koordinasi apabila terjadi persoalan, maka PPK akan menyampaikan ke pihaknya. 

"Setelah dilakukan MoU ini maka pendampingan akan langsung kita lakukan, awal tahun nanti bisa langsung dimulai," tegasnya. 

Terkait dengan hibah lahan dari pemerintah untuk dibangun Kantor Kejari Anambas, pihaknya akan segera menyampaikan ini kepada Kejaksaan Agung, untuk pembangunannya maka menunggu dari pusat.

Sementara itu Bupati KKA Abdul Haris, SH menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan Kajari ke Anambas. 

Menurut dia, kedatangan Kejari merupakan momentum sebagai bentuk komitmen sinergitas dalam pembangunan 

"Kami menyampaikan apresiasi dengan kedatangan  Kejari sehingga tercipta kerjasama yang terpadu dalam bingkai nota kesepahaman," tuturnya.

Ia menyebutkan penandatanganan yang dilakukan menjadi sebuah acuan dalam mempermudah koordinasi dalam pelaksanaan fungsi bersama. 

"Saya bersama wakil bupati berkomitmen dalam melaksanakan pembangunan baik itu dibidang infrastruktur , SDM, dan sumber daya alam sesuai dengan kewenangan dalam rangka mendorong hadirnya tata kelola yang baik dan bersih. Kami butuh dukungan dari berbagai pihak, dan mengajak kayuh serentak langkah sepijak dengan mempercepat pembangunan diberbagai bidang termasuk bidang hukum, sehingga tercipta keselarasan dalam pembangunan," tutupnya. (002)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar