Kepri Urutan Pertama Terkait Kemerdekaan Pers Tahun 2021

Peringkat indeks kemerdekaan pers nasional

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kehidupan masyarakat dan negara yang demokratis salah satunya ditandai dengan kemerdekaan pers. Kemerdekaan Pers sebagai salah satu perwujudan good governance berperan penting dalam roda pemerintahan.

Kepulauan Riau berhasil menduduki peringkat pertama dari 34 Provinsi di Indonesia dalam Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2021 yang dirilis Dewan Pers Indonesia. Dalam 4 tahun terakhir Kepri selalu masuk sepuluh besar dalam IKP. Tahun ini naik 5 peringkat dari posisi 6 di tahun 2020. 

Ini menunjukkan perbaikan-perbaikan yang terus dilakukan dalam iklim kebebasan pers di Kepri yang mewujudkan demokrasi sehat dan maju.

Seperti kutipan oleh Adlai E. Stevenson II "Pers bebas adalah ibu dari semua kebebasan kita dan kemajuan kita di bawah kebebasan. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar