TELUK KUANTAN

Muatan Berlebih, Truk Pembawa Sawit Ditahan UPPKB Muara Lembu

Muatan truk berlebih

TRANSKEPRI.COM.TELUK KUANTAN - Untuk menekan angka kecelakaan dari armada truk, UPPKB Muara Lembu terus melakukan operasi pemeriksaan kelaikan kendaraan. Pemeriksaan secara rutin itu dilakukan diwilayah Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing.

Kepala Koordinator Satuan Pelayanan  (Kakorsatpel) Jembatan Timbang Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Muara Lembu, Bambang Armanto, SH, kepada media ini mengatakan, dari operasi rutin yang dilakukan, didapati banyak truk over load atau kelebihan muatan yang tidak laik jalan.

Setidaknya pada kegiatan operasi sepekan terakhir ini, didapati sebanyak 22 unit truk yang ditilang akibat melanggar peraturan.

"Pemeriksaan ini rutin kita lakukan setiap hari agar tertib berlalu lintas. Pada operasi sepekan terakhir ini saja sudah ada 22 unit truk kita tilang. Rata-rata pelanggarannya karena over load atau kelebihan muatan.

Seperti kegiatan hari ini, kita menahan satu unit truk tronton bermuatan buah sawit karena kelebihan muatan. Kapasitas semestinya 21 ton malah diangkut 43 ton, maka truk ini kita tahan karena kelebihan muatannya melebihi seratus persen," ujar Bambang, Rabu (13/10/2021).

Dituturkan Bambang, tidak hanya soal kelebihan muatan, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya dilapangan juga meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, cek ban dan cek lampu-lampu kendaraan. 

"Saat ini memang masih banyak truk perusahaan dan pribadi yang membawa muatan berlebih. Banyak dari kendaraan tersebut tidak melakukan uji kelaikan untuk beroperasi.

Karena kendaraan yang melintas dengan muatan berlebih menyebabkan kerugian jalan jadi cepat rusak. Kita akan bersikap tegas memberikan sanksi kepada siapa saja yang melakukan pelanggaran," ungkap Bambang singkat. (hen).


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar