Pemerintah telah megumumkan larangan kepada masyarakat untuk melakukan mudik
Di Baca : 19:15:40 Kali
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Pemerintah telah megumumkan larangan kepada masyarakat untuk melakukan mudik dan akan memberikan sanksi bagi yang melanggar. Disamping itu juga terdapat pembatasan operasional sejumlah transportasi darat, laut dan udara. Untuk lebih jelas, berikut keterangan pers yang disampaikan jurubicara Kemenhub, Adita Irawati. (tm)
Tulis Komentar