Video

Pemerintah telah megumumkan larangan kepada masyarakat untuk melakukan mudik

Di Baca : 19:15:40 Kali
 
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Pemerintah telah megumumkan larangan kepada masyarakat untuk melakukan mudik dan akan memberikan sanksi bagi yang melanggar. Disamping itu juga terdapat pembatasan operasional sejumlah transportasi darat, laut dan udara. Untuk lebih jelas, berikut keterangan pers yang disampaikan jurubicara Kemenhub, Adita Irawati. (tm)

[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]





Tulis Komentar